Skip to content

Jelang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2024, DPRD Sampaikan Pokok Pikiran

Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menyelenggarakan Rapat Paripurna Penyampaian Pokok-pokok Pikiran DPRD Hasil Serap Aspirasi Masyarakat Reses Masa Persidangan I Tahun 2024 Hari Ini, Senin (1/4) di Gedung Paripurna DPRD Kota madiun.
 
Pelaksanaan Reses telah selesai dilaksanakan DPRD Kota Madiun pada bulan kemarin, pelaksanaan reses ini merupakan bentuk komunikasi dua arah melalui kegiatan serap aspirasi antara DPRD dan Konstituennya.
Wakil Ketua I DPRD Kota Madiun, Istono, yang juga memimpin jalannya rapat menyampaikan sesuai dengan peraturan bahwa hasil pelaksanaan reses dituangkan dalam bentuk pokok-pokok pikiran DPRD
 
“Segenap Pimpinan dan Anggota DPRD telah melaksanakannya serta telah menyampaikan laporan tertulisnya, untuk dijadikan rancangan Pokok-pokok Pikiran DPRD dan selanjutnya disampaikan pada Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna” Ungkapnya
 
Pun, Pria kelahiran Pacitan tersebut menambahkan bahwa Pokok-pokok pikiran ini selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kota Madiun sebagai masukan Program kegiatan di RKPD Perubahan Tahun tahun 2024.
 
“Harapannya Pokir yang disampaikan akan menjadi prioritas pada perencanaan pembangunan di Kota Madiun,” Harap Istono.
 
Sementara itu, Laporan Pokok-pokok pikiran disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kota Madiun, Armaya. “Total ada 264 Usulan atau kegiatan dari 4 dapil (daerah pemilihan) yang ada di Kota Madiun hasil reses masa persidangan I Tahun 2024,” jelasnya. (PPIDSetwan)