Skip to content

TIndak Lanjuti Rekomendasi LHP BPK RI, Pansus DPRD Gelar Pembahasan

MADIUN – Sesuai dengan fungsi pengawasan maka DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK memiliki tugas mengawal proses dan mencermati tindak lanjut terhadap catatan atau rekomendasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Madiun Tahun Anggaran 2023. Menindaklanjutinya, Pansus LHP BPK mengundang OPD untuk hadir pada RDP guna membahasi LHP BPK tersebut, hari ini, Selasa (23/4) di Gedung AKD lt. 1 DPRD Kota Madiun

Handoko Budi Setyo, Ketua Pansus, sekaligus yang memimpin jalannya rapat menjelaskan bahwa pembahasan ini dilakukan terkait hasil catatan-catatan dari LHP BPK dan rekomendasi DPRD.
“Rapat ini membahas terkait LKPD Kota Madiun Tahun 2023 dimana ada beberapa poin yang dibahas diantaranya catatan-catatan BPK dan penjelasan OPD terkait catatan tersebut” Jelas Handoko
Handoko menambahkan bahwa adapun catatan yang diberikan merupakan implementasi dari sistem informasi pemerintah daerah yang belum dilaksanakan secara optimal dan terintegrasi, penatausahaan dan pengelolaan pendapatan pajak bumi dan bangunan perkotaan yang belum tertib sekaligus pengelolaan aset. (PPIDsetwan)