
MADIUN – Dalam rangka menjaga kesinambungan perencanaan Pembangunan dan penganggaran daerah berdasarkan prioritas Pembangunan di Kota Madiun, DPRD menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Madiun atas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 hari ini Senin (29/7) di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun.
Pj. Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto, menyampaikan bahwa guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kota Madiun dan sebagai tahap tahun kelima dalam pencapaian Visi dan Misi RPJMD Kota Madiun Tahun 2019-2024, maka Rencana Kerja tersebut telah diselaraskan dan perlu adanya penyempurnaan demi melengkapi Rencana Kerja Pemerintah Kota Madiun.
“Dalam perjalanan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 hingga semester pertama tahun ini, didapatinya adanya beberapa hal yang sebelumnya belum bisa direncakan secara pasti, dan di Tengah perjalanan Tahun 2024, baru dapat diketahui, oleh karena itu, maka dipandang perlu untuk melakukan perubahan terhadap APBD Tahun Anggaran 2024 demi menyempurnakan Rencana Kerja yang telah ditetapkan dengan mengikuti dinamika perkembangan kondisi yang ada” Jelasnya.
Selanjutnya, Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya saat memimpin rapat paripurna mengatakan bahwa nota keuangan Wali Kota Madiun ini akan diserahkan ke Komisi dan Badan Anggaran DPRD Kota Madiun untuk ditindaklanjuti.
“Hasil pembahasan komisi dan Badan Anggaran DPRD Kota Madiun oleh perwakilan masing-masing fraksi akan dijadikan sebagai bahan pembahasan di internal masing-masing fraksi untuk diformulasikan menjadi pemandangan umum dan/atau Pendapat Akhir Fraksi yang akan disampaikan pada rapat paripurna berikutnya,” tuturnya.
Lebih lanjut Andi menambahkan Tahun Anggaran 2024 ini difokuskan ke pariwisata dan perlindungan sosial dan di akhir tahun ini DPRD akan menyelesaikan RPJMD dan menjalankan apa yang menjadi Visi dan Misi Kepala daerah sebelumnya (PPID setwan)

