MADIUN – sebagai upaya untuk memberikan kejelasan dalam rangka pemahaman terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 dan untuk menunjang kelancaran pembahasan Rencana Kerja yang tertuang dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025, DPRD Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Madiun atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 hari ini, Senin (21/10) di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun
Dalam sambutannya Pj. Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto menyampaikan bahwa dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025, arah kebijakan ekonomi Kota Madiun adalah akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, merupakan tahun pertama dalam pelaksanaan RPD, dalam kerangka penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 ini mempunyai tema Tranfsormasi Pembangunan Ekonomi, Sosial dan Tata Kelola Pemerintahan yang baik dalam mencapai Kesejahteraan Masyarakat,” Ujarnya
Sedangkan, Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya mengatakan bahwa Nota Keuangan Wali Kota Madiun ini akan diserahkan ke Komisi dan Badan Anggaran DPRD Kota Madiun untuk ditindaklanjuti.
“Penyampaian Nota Keuangan ini merupakan bagian dari tahap pertama pembicaraan Tingkat pertama, kami Pimpinan DPRD akan menyerahkan Nota Keuangan ini kepada Komisi dan Badan Anggaran untuk ditindaklanjuti,” terang armaya
Selanjutnya Ia menambahkan bahwa hasil pembahasan dari Komisi dan Badan Anggaran oleh perwakilan masing-masing fraksi dan akan dijadikan sebagai bahan pembahasan di internal masing-masing fraksi untuk diformulasikan menjadi Pemandangan Umum dan/atau Pendapat Akhit Fraksi yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna berikutnya. (PPIDsetwan)