MADIUN – Sinergi antara Legislatif dan Eksekutif dalam menjalankan program-program yang telah disepakati bersama terus bejalan, ini dibuktikan dengan digelarnya Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan yang didahului dengan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun terhadap Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2025 Selasa (5/11) di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun
Sebagai Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah yang salah satu fungsinya Pengawasan, DPRD akan memberikan sikap kritis namun tetap porposional. Sikap kritis yang berupa kritik/saran ini disampaikan melalui pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD sebelum pengambilan Keputusan bersama dilakukan.
“sebelum Pengambilan Keputusan bersama dilakukan kami berharap kepada Pemerintah Kota Madiun, dengan apa yang akan disampaikan oleh Fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun agar dapat diterima secara proposional dan mendapatkan perhatian untuk ditindaklanjuti” Ujar Ketua DPRD, Armaya saat memimpin jalannya Rapat Paripurna.
Adapun Penyampaian Pendapat Fraksi-fraksi secara berurutan disampaikan oleh Anggota Fraksi masing-masing yang pertama dari Fraksi Gerindra-Nasdem dibacakan oleh Tutik Endang Sri Wahyuni, Fraksi PKS oleh Dimas Anta Karana, Fraksi Golkar oleh Sudarmaji, Fraksi PSI oleh Lanjar Agus Susilo, Fraksi, Fraksi PKB oleh Erlina Susilorini, Fraksi PDI Perjuangan oleh Sutardi, Selanjutnya dari Fraksi Perindo oleh Yuliana dan yang terakhir dari Fraksi Demokrat diwakilkan oleh Sekretaris DPRD Kota Madiun Misdi.
Sementara itu Pj. Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto, Mengapresiasi atas kerja sama yang terjalin antara Eksekutif dan Legislatif dengan melakukan pembahasan bersama terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2025
“Saya berterima kasih atas Kerja keras kita bersama, ini sebagai bentuk upaya untuk menyelesaikan Penyempurnaan program dan kegiatan APBD Tahun Anggaran 2025 dan nantinya akan membawa manfaat serta kesejahteraan bagi seluruh lapisan mayrakat di Kota Madiun, selanjutnya Raperda ini akan saya sampaikan ke Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan Evaluasi” terangnya (PPIDsetwan)