MADIUN – Rombongan mahasiswa Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Merdeka Madiun berkunjung ke DPRD Kota Madiun pada Senin (2/12). Kunjungan tersebut ditujukan untuk mengetahui secara langsung mengenai tugas pokok dan fungi sekaligus wewenang anggota DPRD sebagai perwakilan dari masyarakat.
Kunjungan tersebut diterima oleh Komisi I DPRD Kota Madiun di Ruang Rapat AKD lantai 1 DPRD Kota Madiun.
Ketua Komisi I, Didik Yulianto, menjelaskan Tiga Fungsi DPRD dan komponen alat kelengkapan DPRD (AKD) yang terdapat di DPRD Kota Madiun dan juga menjelaskan mekanisme kerja DPRD seperti pada proses pembuatan peraturan daerah, penyusunan anggaran daerah, dan mekanisme jalannya rapat paripurna.
“Kita disini bisa sharing secara teori mengenai mekanisme kerja DPRD, namun teman-teman mahasiswa jangan kaget apabila yang terjadi di lapangan jauh berbeda, jadi kita sama-sama belajar dan terus belajar, kita sebagai DPRD tetap menjunjung tinggi aspirasi masyarakat,” Ujarnya.
Salah satu pembelajaran yang dapat diambil bagi mahasiswa, tambahnya lebih lanjut, bagaimana kita dapat menyuarakan pendapat kita, teknik apa saja yang dapat diambil dalam menyampaikan argumen maupun bagaimana cara berkomunikasi yang baik sehingga apa yang kita utarakan dapat ditangkap dengan baik dan tujuan akhir dapat salah satunya jika di DPrD yakni terkait aspirasi masyarakat.
“Harapan kami, dengan adanya kunjungan ini akan memberikan pengalaman maupun deskripsi nyata tentang dinamika politik dan legislasi di tingkat daerah.(PPIDSetwan)