
MADIUN – Salah satu tugas dan wewenang DPRD sebagai wakil rakyat yaitu menjaring aspirasi Masyarakat secara berkala dan menjalin komunikasi dua arah dengan konstituennya melalui kegiatan Reses yang dilaksanakan pada awal November kemarin, seiring dengan hal tersebut DPRD menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pokok-pokok Pikiran DPRD hasil serap aspirasi Masyarakat Reses Masa Persdingan I Tahun 2024, Senin (30/12) di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun.
Ketua DPRD, Armaya, yang memimpin jalannya rapat menyampaikan bahwa sesuai dengan peraturan yang berlaku bahwa hasil reses ini dituangkan dalam bentuk pokok-pokok pikiran DPRD.
“Segenap Pimpinan dan Anggota DPRD telah melaksanakan kegiatan reses serta telah menyampaikan laporan tertulisnya untuk dijadikan rancangan Pokok-pokok pikiran DPRD dan selanjutnya disampaikan pada Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna” Jelasnya.
Yayak sapaan akrab ketua DPRD menambahkan bahwa pokok-pokok pikiran ini selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kota Madiun sebagai masukan program kegiatan di RKPD Tahun Anggaran 2025.
“Harapannya Pokir yang disampaikan akan menjadi prioritas pada perencanan Pembangunan di Kota Madiun dan dapat tereliasasi secara maksimal sehingga akan dapat bermanfafat bagi Masyarakat Kota madiun” Harap Armaya.
Sedangkan laporan pokok-pokok pikiran disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Madiun, Sutardi. “Total ada 345 usulan atau kegiatan dari 4 dapil (daerah pemilihan) yang ada di Kota Madiun hasil reses masa persidangan I Tahun 2024” ungkapnya (PPIDSetwan)

