Skip to content

DPRD Tetapkan Agenda Kegiatan Tahun 2025

MADIUN – Sebagai dasar dan landasan dalam menjalankan kegiatan-kegiatan DPRD selama setahun mendatang, DPRD gelar Rapat Paripurna penetapan Agenda Tahun 2025, Jum’at (3/1) di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun.
 
Sebelum ditetapkan, DPRD telah melakukan pembahasan dan penyusunan kegiatan tahun 2025 secara komprehensif serta melibatkan seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD.
 
Wakil Ketua, Sutardi, dalam membacakan Rancangan Keputusan tentang Penetapan Agenda Kegiatan DPRD Tahun 2025 menyampaikan bahwa Badan Musyawarah (Banmus) berdasarkan Tata Tertib DPRD salah satu tugas dan wewenangnya yaitu menetapkan Agenda DPRD untuk 1 (satu) Tahun masa sidang, perkiraan waktu penyelesaian suatu masalah, dan jangka waktu penyelesaian rancangan Peraturan Daerah.
 
“Selanjutnya hasil Keputusan Badan Musyawarah terhadap Agenda Kegiatan DPRD tersebut ditetapkan menjadi Keputusan DPRD dan nantinya dapat ditindaklanjuti sebagai acuan dalam menjalankan kegiatan DPRD selama Tahun 2025,” terangnya.
 
Disamping itu, Ketua DPRD, Armaya saat memimpin jalannya rapat menjelaskan bahwa Penetapan Agenda Kegiatan DPRD ini akan dijadikan perencanaan dalam penyusunan Anggaran Tahun 2025.
 
“Penetapan Agenda ini akan dijadikan pedoman untuk menyusun dokumen rencana dan anggaran Sekretariat DPRD untuk Tahun Anggaran 2025 sehingga nantinya dalam pelaksanaan kegiatan dapat berjalan efisien, efektif dan akuntanbel,” Terangnya.
 
Pun Armaya menambahkan tujuan dalam penetapan Agenda Tahun 2025 ini guna mencapai tujuan, strategi, dan aktifitas yang dilakukan dalam rangka mencapai hasil yang diharapkan. (PPIDsetwan)
125535
This Year : 1394
Total Users : 125535
Views Today : 79
Total views : 1684892
Server Time : 2025-05-15