
MADIUN – Dalam menjalankan pemerintahan daerah tidak lepas dari peraturan daerah yang telah ditetapkan dan disosialisasikan kepada seluruh masyarakat, sejalan dengan hal tersebut DPRD Kota Madiun menyambut baik kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Klaten, Senin (6/1) di Gedung AKD lantai 1 DPRD Kota Madiun.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Kota Madiun, Misdi, yang menjelaskan bahwa DPRD Kota Madiun dalam menyosialisasikan peraturan daerahnya melalui Evaluasi Perda (Evaper) yang digelar sesuai rencana kerja DPRD setiap tahunnya.
Kunjungan kerja ini merupakan bentuk tukar pikiran memberikan pendapat dan masukan dalam melakukan sosialisasi peraturan daerah. (PPIDsetwan)

