
MADIUN – DPRD melalui Badan Musyawarah (Banmus) melaksanakan Rapat guna menentukan agenda DPRD kedepannya Jum’at (28/2) di Gedung AKD Lantai 1 DPRD Kota Madiun
Tujuan digelarnya rapat ini untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan dan agenda yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan terkoordinasi dengan menyesuaikan intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025
Ketua DPRD, Armaya saat memimpin jalannya rapat menekankan bahwa DPRD harus tetap menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal yang nantinya dapat dirasakan langsung oleh Masyarakat
“dengan adanya Intruksi Presiden tersebut kita di DPRD harus tetap menjalankan Tugas dengan penuh tanggungjawab sesuai jadwal yang telah disusun serta mengkedapankan kepentingan masyarakat” terangnya
Lebih Lanjut yayak sapaan akrab Ketua DPRD menambahkan Rapat Banmus ini menunjukan komitmen DPRD Kota Madiun dalam menjalankan tugas-tugasnya secara transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan serta aspirasi Masyarakat
Rapat Banmus juga memiliki peran strategis dalam memastikan kelancaran seluruh aktivias legislatif dan diharapkan dengan digelarnya rapat Banmus yang terstruktur DPRD Kota Madiun dapat terus meningkatkan kinerja dan kontribusinya bagi Pembangunan dan kesejahteraan Masyarakat Kota Madiun. (PPIDsetwan

