
MADIUN – Memasuki tahap awal dalam menindaklanjuti Nota Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Madiun yang telah disampaikan sebelumnya, DPRD menggelar Rapat Paripurna Pembentukan dan Penetapan Panita Khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota Madiun, Selasa (25/3), di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun.
Tujuan Pembentukan Pansus ini untuk membahas LKPJ Wali Kota Madiun melalui Rapat Dengar Pendapat dengan pihak-pihak terkait yang nantinya akan memberikan masukan maupun catatan-catatan untuk direkomendasikan ke Pemerintah Kota Madiun.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD, Sutardi memyampaikan bahwa DPRD sudah menyampaikan surat permohonan anggota pansus ke.setiap Fraksi untuk meminta Fraksi-fraksi yang ada di DPRD dapat mengusulkan nama untuk menjadi anggota Pansus.
“Sebelumnya DPRD Kota Madiun telah meminta Ketua Fraksi untuk meyampaikan nama anggotanya yang diusulkan untuk menjadi anggota Pansus Pembahasan LKPJ Wali Kota madiun Tahun 2024,” Terangnya.
Lebih lanjut Anggora Fraksi PDI Perjuangan tersebut menambahkan 10 Anggota Pansus yang telah ditetapkan ini akan bertugas melakukan konsultasi dengan instansi terkait sehingga dapat menyempurnakan Rekomendasi DPRD yang akan disampaikan kepada Pemkot Madiun.
“Pansus DPRD akan menjalankan tugasnya sesuai jadwal yang telah ditentukan dan diharapkan Rekomendasi yang disampaikan nanti bersifat solutif, konstruktif dan Inovatif untuk penyelenggaraan Pemerintahan di Kota Madiun lebih baik,” Ujarnya.
Selain itu, melalui Pansus ini DPRD akan menilai kesesuaian capaian antara LKPJ dengan dokumen perencanaan Pembangunan daerah yang meliputi RPJPD, RPJMD, dan RKPD. (PPIDsetwan)

