Skip to content

Wali Kota Madiun sampaikan Nota Penjelasan LKPJ Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD

MADIUN – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 memasuki tahap awal dengan disampaikannya Nota Penjelasan LKPJ oleh Wali Kota Madiun melalui Rapat Paripurna yang di agendakan oleh DPRD Kota Madiun, Selasa (25/3) di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun.

 

Penyampaian Nota Penjelasan LKPJ Tahun 2024 ini merupakan wujud untuk saling berbagi peran dalam mengevaluasi kondisi kinerja Pemerintah Kota Madiun yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun anggaran 2024 lalu, dan selanjutnya evaluasi tersebut akan menjadi bahan rekomendasi untuk ditandaklanjuti sehingga untuk tahun berikitnya diharapkan dapat lebih baik lagi.

 

Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun saat membacakan Nota Penjelasan LKPJ Tahun 2024 menegaskan bahwa LKPJ Kota Madiun Tahun 2024 ini disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangkah menengah Daerah (RPJMD) Perubahan Tahun 2019-2024 dengan tujuan mewujudkan Visi Pemerintah Kota Madiun yaitu terwujudnya Pemerintahan Bersih Berwibawa menuju Masyarakat Sejahtera dan menetapkan Misi Pembangunan Daerah.

 

“Dengan mempertimbangkan keberhasilan pelaksanaan Pembangunan Daerah Kota Madiun Tahun 2024 serta permasalahan dan tantangan yang dihadapi terutama dalam percepatan pertumbuhan ekonomi dan reformasi sosial, peningkatan kesejahteraan Masyarakat, penanuggulan kemiskinan, dan pengangguran, maka ditetapkan tema pembangunan pada Tahun 2024 yaitu Pemantapan Pembangunan Ekonomi dan Sosial Inklusif untuk Kesejahteraan Masyarakat Melalui Optimalisasi Tata Kelola Pemerintahan,” Tegasnya.

 

Sementara itu, Ketua DPRD, Armaya menyampaikan bahwa Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Madiun ini merupakan bagian dari tahap pembicaraan tingkat pertama dan selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan dilakukan serangkaian pembahasan.

 

“Setelah penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota ini, kami Pimpinan DPRD akan menyerahkan Nota Penjelasan Wali Kota Madiun Tahun 2024 kepada DPRD Kota Madiun yang selanjutnya DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan nantinya akan ditindaklanjuti dengan membahas LKPJ Wali Kota Madiun Tahun 2024 dimaksud,” ungkapnya.

 

Pun Armaya menambahkan hasil pembahasan yang dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) nanti akan disampaikan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD dalam Rapat Paripurna sebagai bahan rekomendasi DPRD dan selanjutnya akan disampaikan pada Rapat Paripurna.

125465
This Year : 1324
Total Users : 125465
Views Today : 804
Total views : 1390094
Server Time : 2025-04-03