
MADIUN – Tahapan pertama dengan diterimanya Rancangan awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Madiun Tahun 2025-2029 yakni dengan menggelar Rapat Paripurna Pembentukan dan Penetapan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang dilaksanakan pada (8/4) di Geudung Paripurna DPRD Kota Madiun.
Sebelum ditetapkan DPRD akan melakukan pembahasan dan menyeleraskan Ranwal RPJMD ini dengan melakukan Pendampingan maupun Rapat Dengar Pendapat guna mendapatkan masukan agar nantinya Ranwal RPJMD ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Madiun.
Untuk diketahui, DPRD telah meminta usulan nama Anggota Pansus DPRD Pembahasan Ranwal RPJMD Kota Madiun tahun 2025-2029 kepada seluruh Ketua Fraksi.
Wakil Ketua, Istono, saat memimpin jalannya rapat menjelaskan bahwa melalui RPJMD ini nantinya akan menentukan arah prioritas Pembangunan dan kebijakan yang akan di ambil dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
“pembahasan RPJMD ini harus mampu menjawab tantangan-tantangan Pembangunan jangka menengah serta selaras dengan arah Pembangunan nasional tentunya dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat di Kota Madiun,” terangnya.
Lebih lanjut pria kelahiran Pacitan tersebut menambahkan Pansus yang telah ditetapkan ini akan melakukan pembahasan-pembahasan secara intens.
“Pansus Pembahasan Ranwal RPJMD yang beranggotakan 10 orang ini selanjutnya akan mengumpulkan data dan bahan-bahan yang akan dibahas lebih lanjut,” imbuhnya.
Selanjutnya DPRD mendorong agar Ranwal RPJMD ini harus sesuai dengan Visi Misi Wali Kota Madiun Karena RPJMD ini akan menjadi landasan dan pedoman bagi Pemerintah Kota Madiun dalam melaksanakan Pembangunan selama 5 Tahun mendatang. (PPIDsetwan)

