
MADIUN – Sebagai bentuk pengawasan DPRD terhadap kinerja Pemerintah Daerah dalam pengelolaan keuangan dan program pembangunan selama satu tahun, DPRD menggelar Rapat Paripurna penyampaian laporan hasil kerja Pansus Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Madiun Tahun 2024, Kamis (24/4) di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun
Paripurna ini dilaksanakan setelah adanya penyampaian Nota Pengantar LKPJ Wali Kota Madiun Tahun 2024 yang sebelumnya disampaikan pada Selasa (25/3), dimana selanjutnya pansus telah melakukan pengkajian dan pembahasan terhadap LPKJ tersebut.
Wakil Ketua, Istono selaku pimpinan rapat menjelaskan bahwa DPRD telah membahas dan menanggapi dengan bentuk memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah yang nanti akan disampaikan oleh DPRD setelah LKPJ diterima.
“setelah penyampaian Nota Pengantar LKPJ, DPRD Kota Madiun telah menindaklanjuti dengan dilakukan serangkaian pembahasan, baik rapat internal Pansus, pendampingan dengan Tim Ahli maupun pembahasan-pembahasan dengan tim LKPJ Pemerintah Kota madiun,” ujar Istono saat menyampaikan sambutannya.
Pria kelahiran Pacitan tesebut menambahkan dalam laporan tersebut terdapat beberapa catatan dan dituangkan dalam laporan tertulis Pansus DPRD yang nantinya akan menjadi Rekomendasi bagi Pemerintah Kota Madiun kedepannya.
Senada dengan Pimpinan Rapat, Anggota Pansus LKPJ DPRD, Citra Kristin, saat menyampaikan laporannya mengatakan bahwa DPRD mengapresiasi atas kerja sama yang dilakukan dengan Pemerintah Kota Madiun dalam penyusunan dan pembahasan LKPJ Wali Kota Madiun Tahun 2024.
“Keberhasilan Pemerintah Daerah juga merupakan keberhasilan DPRD, oleh karena itu penyusunan dan pembahasan dokumen LKPJ merupakan momen strategis bagi DPRD dan Pemerintah Daerah untuk melakukan evaluasi kebijakan selama satu tahun anggaran dan perbaikan kebijakan untuk masa yang akan datang,” jelasnya. (PPIDsetwan)

