
MADIUN – Dengan pengunduran diri F. Bagus Panuntun sejak keikutsertaan pada Pilkada tahun 2024 menyebabkan kokosongan 1 Kursi di DPRD beberapa bulan terakhir.
Berdasarkan Peraturan Perundang-undanga yang berlaku, DPRD telah menindaklanjuti hal tersebut dengan melakukan proses Pengganti Antarwaktu dan dimana tahapan akhir proses tersebut dengan dilaksanakan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Madiun Pengganti Antarwaktu (PAW), Senin (3/2) di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun
Ketua DPRD, Armaya saat memimpin jalannya rapat menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada F. Bagus Panuntun atas dedikasi, pengabdian, dan jasa-jasanya selama menjabat sebagai Anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029 selama kurang lebih 19 hari.
“Meskipun memiliki masa jabatan relaitf singkat pada masa jabatan 2024-2029, F. Bagus Panuntun telah berkontribusi banyak terhadap DPRD maupun Masyarakat, selanjutnya atas nama pimpinan dan anggota DPRD juga mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Fauzi Ghozali yang telah diambil sumpahnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut dengan dilantiknya Fauzi Ghozali Yayak sapaan akrab ketua DPRD berharap Anggota DPRD yang telah dilantik dapat cepat beradaptasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Wakil Rakyat
“Kami berharap semoga nantinya Anggota DPRD yang telah dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan melanjutkan tugas-tugas dalam menjalankan fungsi dan wewenang DPRD sebagai Amanah dan menjadi semangat baru sehingga membuat kinerja yang lebih baik,” terangnya.
Sekretaris Daerah (sekda) Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto, dalam sambutannya menyampaikan DPRD merupakan unsur yang penting dan strategis dalam melaksanakan berbagai program di Kota Madiun, sehingga dengan adanya PAW ini Anggota DPRD yang baru saja dilantik dapat meneruskan program-program yang telah direncanakan.
“tantangan kedepan tentu tidak ringan, terutama dalam menghadapi berbagai dinamika Pembangunan, peningkatan kesejahteraan rakyat, serta menjaga stabilitas dan kemajuan Kota Madiun, semoga dengan adanya anggota DPRD yang baru dapat meningkatkan kerja sama dan koordinasi antara DPRD Kota Madiun dengan Pemerintah Kota Madiun guna membangun Kota madiun yang semakin maju dan Sejahtera,” ungkapnya lebih lanjut. (PPIDsetwan)

