Skip to content

Dorong Realisasi Aspirasi Masyarakat, DPRD sampaikan Pokok Pikiran dalam Musrenbang RKPD Kota Madiun Tahun 2026

MADIUN – Sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintah daerah, DPRD turut memberikan pokok-pokok pikiran yang masuk dalam perencanaan pembangunan daerah. DPRD pun mempunyai kewajiban untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan Reses maupun Rapat Dengar Pendapat.

Sejalan dengan hal tersebut DPRD turut hadir dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Madiun Tahun 2026 dan menyampaikan pokok pikiran yang telah dihimpun  pada Kamis (20/3) di Gedung Aula Wisma Haji Kota Madiun. Lebih rincinya ada 139 pokok pikiran.

Momen ini juga digunakan sebagai Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kota Madiun Tahun 2025-2030 dimana DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat berkewajiban menyuarakan dan menjadi jembatan bagi aspirasi masyarakat yang nantinya sesuai skala prioritas aspirasi tersebut akan di tuangkan dalam rencana pembangunan Kota Madiun mendatang.

Ketua DPRD, Armaya sebagai perwakilan DPRD saat menyampaikan pokok pikiran dalam musrenbang tersebut, mengatakan musrenbang ini sangat penting dilakukan karena memiliki peran penting untuk pencapaian sasaran pembangunan Kota Madiun.

“Musrenbang ini merupakan agenda tahunan yang harus dilaksanakan dengan tujuan untuk melibatkan seluruh berbagai pihak, mulai dari unsur pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, hingga perwakilan dari berbagai organisasi dan kelompok masyarakat,” terangnya.

Yayak sapaan akrab Ketua DPRD menambahkan musrenbang ini salah satu wadah untuk menampung aspirasi dan kebutuhan masyarakat, dan diharapkan dalam forum ini nantinya dapat menghasilkan program kerja yang optimal dan dapat berimplementasi bagi seluruh masyarakat

“Diharapkan dalam musrenbang ini dapat mendorong optimalisasi program kegiatan yang telah direncanakan dan menyukseskan Visi Misi Wali Kota Madiun, meningkatkan fungsi DPRD, serta meningkatkan kinerja OPD dengan adanya pokir ini DPRD mendukung penuh pembangunan di Kota Madiun sesuai dengan Visi Misi Wali Kota Madiun yaitu Asta Karya,” tambahnya.


Wali Kota Madiun, Maidi, menjelaskan bahwa masukan dari seluruh stakeholder di Kota Madiun ini sangat diperlukan, dengan adanya masukan dan pendapat tersebut dapat membantu mewujudkan rencana pembangunan di Kota Madiun lebih maksimal.

“Semua masukan yang telah di disampaikan akan kami terima, ini bukti sinergitas seluruh elemen masyarakat maupun pemangku kepentingan di Kota Madiun untuk membangun Kota Madiun bersama-sama,” terangnya.

Adapun dalam musrenbang ini dibagi 3 kelompok sidang diantaranya Bidang Pemerintahan, Bidang Ekonomi Fisik dan Prasana dan terakhir Bidang Pembangunan Manusia. (PPIDsetwan)

125465
This Year : 1324
Total Users : 125465
Views Today : 850
Total views : 1390140
Server Time : 2025-04-03