
MADIUN – DPRD melalui Pansus LHP BPK telah selesai menuntaskan tugasnya dengan disampaikannya Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus (pansus) DPRD Kota Madiun Pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Kota Madiun Tahun 2024, Selasa (25/3) di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun
Wakil Ketua DPRD, Sutardi sekaligus pimpinan Rapat menjelaskan bahwa Pansus Pembahasan LHP BPK atas LKPD Kota madiun Tahun 2024 telah menyelesaikan tugasnya setelah dilakukan serangkaian pembahasan baik dengan tenaga ahli maupun dengan pihak Pemerintah Kota Madiun.
“Untuk selanjutnya Pansus dapat menyampaikan laporannya yang nantinya laporan tersebut dijadikan bahan rancangan Rekomendasi oleh DPRD,” Kata Sutardi.
Sementara itu, Hasta Hadiwiguna, Ketua Pansus LHP BPK menyampaikan bahwa Penyampaian Laporan ini merupakan wujud dari salah satu tugas dan wewenang DPRD yaitu Pengawasan terhadap pelaksanaan tindak lanjut hasil Pemeriksaan LHP oleh BPK
“Pansus DPRD telah menjalankan tugasnya dengan mengkaji, mencermati, dan membahas LHP BPK atas LKPD Kota Madiun Tahun 2024 dan bertujuan agar pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan tujuan, rencana, dan atura-aturan yang telah ditetapkan,” ujar Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Madiun.
Lebih lanjut Hasta juga menambahkan untuk selanjutnya hasil pembahasan Pansus akan diserahkan kepada komisi-komisi DPRD untuk ditindaklanjuti.
“Untuk selanjutnya akan kami serahkan ke komisi-komisi yang ada di DPRD Kota Madiun untuk mengawal pelaksanaan rencana aksi (action plan) yang ditetapkan oleh Tim Tindak Lanjut LHP BPK Pemerintah Kota Madiun,” Imbuhnya.

