Skip to content

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Madiun Atas LPJ APBD Tahun Anggaran 2024

MADIUN – Bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan selama satu tahun anggaran yakni dengan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Madiun atas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Tahun Angaran 2024, Jum’at (9/5) oleh DPRD Kota Madiun di Gedung Paripuna.
 
Penyampaian ini tidak saja dimaknai untuk memenuhi kewajiban sesuai dengan hukum yang berlaku, tetapi juga sebagai penyampaian informasi, capaian kerja serta evaluasi selama setahun terakhir.
Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun dalam penyampaian Nota menjelaskan bahwa Nota Keuangan ini atas LPJ APBD Tahun Anggaran 2024 ini sudah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur dengan memperolah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
 
“Kota Madiun yang pertama di Jawa Timur dan tetap meraih WTP dari BPK, ini merupakan opini WTP yang ke – 8 secara berturut-turut, saya megucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Madiun atas kerjasamanya selama inii, semoga sinergi yang baik ini dapat meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Kota Madiun,” ungkapnya.
 
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Sutardi saat memimpin jalannya Rapat Paripurna menyampaikan bahwa Nota Keuangan atas LPJ APBD Tahun Anggaran 2024 ini selanjutnya akan diserahkan ke Badan Anggaran untuk ditindaklanjuti.
 
“Paripurna ini merupakan bagian dari tahap pembicaraan tingkat pertama, selanjutnya hasil pembahasan Badan Anggaran akan dibawa oleh Perwakilan Masing-masing Fraksi sebagai bahan pembahasan Internal masing-masing Fraksi untuk diformulasikan menjadi Pemandang Umum dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi yang disampaikan pada Rapat Paripurna berikutnya,” Pungkasnya. (PPIDsetwan)
125534
This Year : 1393
Total Users : 125534
Views Today : 5166
Total views : 1684572
Server Time : 2025-05-14