Madiun – Pansus A DPRD Kabupaten Demak melakukan Kunjungan kerja ke DPRD Kota Madiun pada hari Kamis, 22 Oktober 2020. Kunjungan kerja tersebut diterima oleh Deddy Purnomo (Kabag Umum) di Hall Gedung AKD DPRD Kota Madiun, rombongan Pansus A DPRD Kabupaten Demak Membahas terkait Penyusunan Raperda Tentang Pengarusutamaan Gender.
Penerimaan Kunjungan kerja tersebut telah memenuhi syarat dengan menunjukan surat tugas dan hasil Rapid Test (Non Reaktif) serta mengikuti protokol kesehatan yaitu pengecekan suhu tubuh dengan termo gun.