Skip to content

Tata Cara Pengaduan

A. TATA CARA PENGADUAN

  1. Pelapor membuka link https://kotamadiun.lapor.go.id/
  2. Mengisi Laporan Pengaduan pada aplikasi lapor, menulis laporan pengaduan secara lengkap dan mengupload bukti dukung pengaduan pada aplikasi lapor tersebut.
  3. Laporan selesa, tindak lanjut laporan dapat di pantau pada aplikasi lapor tersebut.
 
 

A. TATA CARA PENGADUAN

  1. Pelapor membuka link https://kotamadiun.lapor.go.id/
  2. Mengisi Laporan Pengaduan pada aplikasi lapor, menulis laporan pengaduan secara lengkap dan mengupload bukti dukung pengaduan pada aplikasi lapor tersebut.
  3. Laporan selesa, tindak lanjut laporan dapat di pantau pada aplikasi lapor tersebut.

B. TATA CARA PENGADUAN DAN PELAPORAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG

  1. Pelapor menemuklan tindakan penyalahgunaan wewenang.
  2. Pelapor mengumpulkan bukti fisik dapat berupa tangkapan layar, video penyalahgunaan wewenang, maupun bukti-bukti lain yang dapat di pertanggungjawabkan.
  3. Pelapor membuka link https://kotamadiun.lapor.go.id/
  4. Pelapor menulis laporan secara lengkap dan mengupload bukti fisik penyalahgunaan pada aplikasi lapor tersebut
  5. laporan selesai, tindak lanjut laporan dapat dipantau pada aplikasi lapor tersebut.