
Madiun – Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun dengan Tim Angggaran Pemerintah Kota Madiun menggelar rapat dengar pendapat membahas Perubahan Kedua Peraturan Walikota Madiun tentang Penjabaran APBD TA 2020 pada hari Jumat, 3 April 2020 bertempat di Ruang Rapat AKD Lantai II DPRD Kota Madiun.
Dalam rapat tersebut dipimpin oleh Istono (Wakil Ketua DPRD) yang dihadiri oleh H. Armaya (Wakil Ketua DPRD). Rusdiyanto (Sekretaris Daerah), Andriono (Asisten Pemerintahan dan Pembangunan Kota Madiun) dan Tim Anggaran Pemerintah Kota Madiun. Materi yang dibahas adalah Perubahan Kedua Peraturan Walikota Madiun tentang Penjabaran APBD TA 2020