Skip to content

Studi Banding Pimpinan DPRD Nganjuk Pekalongan terkait Refocusing Anggaran Dengan Adanya Wabah Pandemi Covid-19

Madiun – Pimpinan DPRD Kabupaten Nganjuk melakukan studi banding ke DPRD Kota Madiun pada hari Jumat, 5 Juni 2020 bertempat di Ruang Ketua DPRD Kota Madiun. Dalam studi banding tersebut Pimpinan DPRD Kabupaten Nganjuk telah memenuhi syarat untuk perjalanan dinas diantaranya menunjukaan surat tugas, menunjukan hasil negatif Covid-19 berdasarkan test PCR dan surat keterangan sehat serta ketika tiba di DPRD Kota Madiun, mereka mengikuti prosedur kesehatan yaitu masuk bilik desinfektan dan pengecekan termogun. Studi banding diterima oleh Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya membahas terkait Refocusing Anggaran Dengan Adanya Wabah Pandemi Covid-19.

125465
This Year : 1324
Total Users : 125465
Views Today : 853
Total views : 1390143
Server Time : 2025-04-03