Madiun – FGD Penyusunan 2 (dua) Raperda Inisiatif DPRD Tahun 2020 dilakukan oleh Bapemperda DPRD dengan Tenaga Ahli P3KHAM LPPM Universitas Sebelas Maret (UNS) pada hari Kamis, 27 Agustus 2020 di Ruang Rapat Lantai II Gedung AKD DPRD Kota Madiun.
Acara tersebut pimpin oleh Andi Raya BMS (Ketua DPRD) dihadiri oleh Istono dan Armaya (Wakil DPRD), Anggota Bapemperda serta OPD terkait membahas Penyusunan 2 (dua) Raperda Inisiatif DPRD Tahun 2020 dengan narasumber Tim Ahli dari P3KHAM LPPM Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, adapun raperda tersebut diantaranya raperda tentang perlindungan dan pengembangan ekonomi kreatif dan raperda tentang penyelenggaraan ketahanan pangan daerah.