Madiun – Komisi A dan B DPRD Kabupaten Cilacap melakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Kota Madiun pada hari Rabu, 30 Desember 2020. Kunjungan Kerja tersebut diterima di Hall Gedung AKD DPRD Kota Madiun oleh Andi Raya BMS (Ketua DPRD), rombongan Komisi A dan B DPRD Kabupaten Cilacap dipimpin Minto dengan materi terkait penegakan perda, pemerintah desa, program pertanian dan peternakan.
Penerimaan kunjungan kerja tersebut telah memenuhi syarat dengan menunjukan surat tugas dan hasil Rapid Test (Non Reaktif).