Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menyelenggarakan rapat paripurna pada hari Jumat, 26 Maret 2020. Dalam rangka mematuhi anjuran pemerintah untuk mengantisipasi kewaspadaan atas penyebaran Covid-19, maka pelaksanaan rapat paripurna dilaksanakan melalui virtual conference dengan aplikasi zoom meeting.
Rapat paripurna yang di laksanakan di Gedung Paripurna dipimpin dan dibuka oleh Andi Raya BMS (Ketua DPRD) dihadiri H. Armaya (Wakil Ketua DPRD) dan Anggota DPRD, serta Walikota, Wakil Walikota, Sekretaris Daerah dan Forkopimda, sedangkan OPD berada di ruang kerja masing-masing. Rekomendasi DPRD Kota Madiun atas LKPJ Walikota Madiun Tahun 2020 disampaikan oleh H. Armaya dilanjutkan penyerahan dokumen secara simbolis oleh Ketua DPRD kepada Walikota Madiun. Kemudian dilanjutkan sambutan H. Maidi selaku Walikota Madiun.