Skip to content

RAPAT PARIPURNA PENGUCAPAN SUMPAH ANGGOTA DPRD KOTA MADIUN PENGGANTI ANTAR WAKTU (PAW)

Madiun – Selasa, 27 April 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menyelenggarakan rapat paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun dalam rangka pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat sisa masa jabatan 2021-2024.

Adapun Anggota DPRD Kota Madiun Pengganti Antar Waktu (PAW) tersebut Sudjarwo dari Fraksi Demokrat yang menggantikan Djoko Wahardi.

Rapat paripurna dipimpin dan dibuka oleh Andi Raya BMS (Ketua DPRD) dihadiri Istono dan Armaya (Wakil Ketua DPRD) dan Anggota DPRD, Walikota, Wakil Walikota, Sekretaris Daerah, Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sebelum dilakukan pengambilan sumpah dan pelantikan, Misdi (Sekretaris DPRD) membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur. Dilanjutkan Andi Raya BMS (Ketua DPRD) untuk mengambil sumpah dan melantik Sudjarwo menjadi Anggota DPRD Kota Madiun yang ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan (SK). Dilanjut dengan sambutan Walikota Madiun diakhiri dengan pembacaan doa dan ucapan selamat kepada Sudjarwo.