DPRD Tetapkan Perubahan Rencana Kerja Tahun 2024

DPRD Tetapkan Perubahan Rencana Kerja Tahun 2024 MADIUN – Selama Kuartal pertama DPRD Kota Madiun telah melaksanakan rencana kerja sesuai fungsi dan wewenangnya sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat. Namun melihat seiring dengan adanya kewajiban dan kebutuhan yang harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundangan maka DPRD Kota Madiun memandang perlu untuk dilakukan Perubahan akan Rencana Kerja (Renja) tahun 2024. Perubahan Renja ini selainsebagai respon dinamika yang berkembang selama kuartal pertama Tahun 2024, juga dikarenan masih diperlukan perubahan dalam kerangka penganggarannya. Perubahan dilakukan dengan berbagai penyesuaian baik program kegiatan maupun sub kegiatannya. Sehubungan dengan hal tersebut DPRD menggelar Rapat Paripurna Penetapan Perubahan Renja Tahun 2024 yang juga merupakan perencanaan tahunan tahun terakhir Periode RPJMD 2019-2024, sekaligus tahun terakhir Masa Jabatan DPRD Periode 2019-2024, Selasa (14/5) di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun.Wakil Ketua II DPRD, Armaya saat membacakan rancangan Keputusan DPRD tentang perubahan Renja Tahun 2024 menambahkan bahwa Perubahan Renja ini merupakan penyesuaian atas kondisi dan perkembangan yang dihadapi pada perencanaan tahun berjalan. “Seperti misalnya Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Prioritas Pembangunan Daerah, kerangka Ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Madiun tahun 2024 dan keadaan yang menyebabkan saldo anggaran leibh tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan,” ungkapnya lebih lanjut Sebelum penetapan Perubahan Renja 2024 ini, Pimpinan DPRD kota Kota Madiun telah melakukan serangkaian pembahasan yang intensif, baik rapat antara Pimpinan DPRD dan Alat Kelengkapan DPRD dan Sekretariat DPRD untuk melakukan penyesuaian dan penyelarasan rencana kerja tahun 2024 Yang selanjutnya hasil penyelarasan rencana kerja DPRD tersebut dibahas dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna hari ini. Lebih lanjut Armaya juga berharap dengan ditetapkannya Perubahan Rencana Keja ini kedapannya akan semakin kuat sinkronisasi dan sinergitas antar AKD serta semakin kuatnya hubungan kemitraan dengan Organisasi perangkat daerah mitra kerjanya masing-masing sesuai dengan tuntunan Masyarakat. “Diperlukan komitmen yang kuat dan kerja keras dari seluruh stakeholder DPRD Kota Madiun agar implementasi perubahan Renja tahun 2024 ini benar benar mampu meningkatkan kinerja seluruh alat kelengkapan DPRD dalam mencapai tujuan dan sasaran kinerja DPRD Kota Madiun Tahun 2024” Tambah Armaya Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Istono yang sekaligus memimpin rapat menyampaikan bahwa setelah disepakati Keputusan DPRD tentang Perubahan Renja 2024 ini, maka selanjutnya keputusan ini akan dijadikan pedoman dalam pelaksanaan rencana kerja DPRD Kota Madiun di Tahun 2024 ini.“Nantinya Rencana Kerja dimaksud akan dijadikan pedoman untuk menyusun dokumen rencana dan anggaran Sekretariat DPRD untuk anggaran tahun berjalan,” Tutup Istono. (PPIDSetwan)