DPRD Sampaikan Pendapat Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan atas Raperda tentang LPj APBD Tahun 2023

MADIUN – Dalam rangka menindaklanjuti proses pembahasan tingkat pertama atas Jawaban Pj. Wali Kota Madiun atas Pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun Jum’at (31/5), DPRD menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan yang didahului dengan penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun atas Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, hari ini Jum’at (7/6) di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun. Sebagai Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD mempunyai3 fungsi dimana salah satunya fungsi pengawasan. Sehubungan dengan fungsi tersebut, DPRD akan menyampaikan sikap kritisnya yang proposional demi kebaikan penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan di Kota Madiun. Andi Raya, Ketua DPRD, sekaligus pimpinan rapat mengatakan bahwa sikap kritis proposional yang diambil oleh DPRD ini diharapakan dapat diterima oleh Pemerintah Kota Madiun dan mendapatkan perhatian untuk ditndaklanjut. “Sikap Kritis yang proposional yang kami sampaikan ini berupa kritik/saran dan masukan yang disampaikan melalui fraksi-fraksi DPRD sebelum pengambilan Keputusan bersama dilakukan. Kemudian kami berharap kepada Pemerintah Kota Madiun, dengan yang akan disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun agar dapat diterima secara proposional dan mendapatkan perhatian untuk ditindaklanjuti,” Kata Andi RayaAdapun Penyampaian Pendapat Fraksi-fraksi secara berurutan disampaikan oleh Perwakilan Angggota Fraksi masing-masing dengan diawali dari Fraksi PDI-Perjuangan dibacakan oleh Widodo Ponco Putro, dari Fraksi Demokrat oleh Sugeng, dari Fraksi Perindo disampaikan oleh Armaya, dari Fraksi PKB oleh Agus Wiyono, dari Fraksi Gerindra oleh Rina Haryati, dari Fraksi PSI-NasDem dibacakan oleh Tutik Endang, dan terakhir dari Fraksi PKS-PAN dibacakan oleh Subyantara Sementara itu Pj. Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai mandat yang diberikan atas pelaksanaan program dan kegiatan Tahun 2023 tersebut telah memperhatikan aspirasi masyarakat dan telah dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Kota Madiun tahapan ini harus dilaksanakan untuk mewujudkan Visi dan Misi Kota Madiun “Pemerintah Kota Madiun telah menghimpun semua pertanyaan, catatan, perhatian dan saran, untuk selanjutnya diakomodir untuk menutup kekurangan yang selama ini terjadi dan sebagai upaya meningkatkan kinerja kita semua,” Jelasnya. Lebih lanjut Pria yang pernah mengemban tugas Kepala Bakorwil I Madiun tersebut menambahkan bahwa pihaknya mengapresiasi atas kinerja DPRD dalam menjalankan tugasnya. Selanjutnya dengan telah disetujui Raperda tentang LPj Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 oleh DPRD, maka siap untuk ditetapkan dan disahkan menjadi Perda namun terlebih dahulu akan dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur. (PPIDsetwan)