MADIUN – Guna mengimplementasikan salah satu fungsi DPRD yaitu penganggaran, DPRD Kota Madiun melalui Komisi-komisinya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan agenda Pembahasan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 selama 3 (tiga) hari dimulai Rabu (23/10) sampai dengan (25/10) di Gedung AKD lt. 1 DPRD Kota Madiun.
Adapun Mitra Kerja Komisi II meliputi Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan, Badan Pendapatan Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah, RSUD dan BUMD yaitu PDAM, Bank Daerah, Dan Perumda Anek Usaha.
Selanjutnya DPRD melalui Komisi II yang membidangi Bidang Keuangan, Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat berkomitmen untuk terus mengawal proses Pembahasan APBD Tahun Anggaran 2025 ini hingga selesai, serta memastikan bahwa setiap tahapan dilakukan secara transparan dan akuntabel. (PPIDsetwan)