MADIUN – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Madiun diundang oleh Banggar DPRD Kota Madiun untuk mengupas lebih dalam rencana APBD tahun 2025.
Pembahasan tersebut dilaksanakan pada Kamis (31/10) di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, dalam menyusun APBD diperlukan sinergi antara kepala daerah sebagai eksekutif dan DPRD sebagai legislatif.
Ketua DPRD, Armaya, mengatakan bahwa diskusi ini adalah momen untuk menggali anggaran yang sudah disusun dan memastikan dapat digunakan sebagaimana mestinya.
“Teman-teman eksekutif nantinya diharapkan bisa menggunakan anggaran sesuai dengan porsinya dan harus dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya. (PPIDSetwan)