
MADIUN – Dalam rangka menindaklanjuti hasil penyampaian oleh LHP BPK jumat kemarin (14/3) dan Sebagai bentuk dari fungsi pengawasan DPRD dalam mengevaluasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) serta untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah yang dialokasikan pada APBD Tahun 2024 sudah berjalan optimal, perlu dibentuk Pansus DPRD untuk membahas LHP BPK tersebut.
Berkaitan dengan hal tersebut, DPRD menggelar Rapat Paripurna Pembentukan dan Penetapan Pansus Pembahasan LHP BPK atas LKPD Kota Madiun Tahun 2024 pada Senin (17/3) di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun.
Untuk diketahui, sebelumnya ketua DPRD telah meminta usulan nama Anggota Pansus DPRD pembahasan LHP BPK atas LKPD Kota Madiun Tahun 2024 kepada seluruh Ketua Fraksi.
Wakil ketua DPRD, Istono, saat memimpin jalannya rapat menjelaskan bahwa DPRD akan melakukan pembahasan-pembahasan secara intens melalui Pansus yang telah ditetapkan bersama Tim LHP BPK Pemerintah Kota Madiun dan OPD terkait
“Pansus pembahasan LHP BPK yang beranggotakan 10 Orang ini selanjutnya akan mengumpulkan data dan bahan-bahan yang nantinya akan digunakan dalam pembahasan LHP BPK tersebut,” terangnya
Pria kelahiran Pacitan tersebut pun menambahkan bahwa berdasarkan hasil dari pembahasan-pembahasan tersebut Pansus juga memiliki tugas untuk Menyusun dan merumuskan Rekomendasi yang nantinya rekomendasi ini akan ditindaklanjuti untuk dijadikan sebagai rekomendasi DPRD.
“Rekomendasi ini akan ditindaklanjuti sebagai rekomendasi resmi dari DPRD dan selanjutnya akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan tujuan rekomendasi tersebut mendapat perbaikan dan penyempurnaan,” tambahnya. (PPIDsetwan)

