
MADIUN – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) adalah salah satu intstrumen penting dalam tata Kelola Pemerintahan Daerah yang berfungsi untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan kebijakan dan program Daerah selama satu tahun anggaran
Oleh karena itu sebagai wujud menjalankan Fungsi Pengawasan DPRD menggelar Pendampingan Pembahasan LKPJ Wali Kota Madiun Tahun 2024 dengan Tim Ahli Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (14/9) di Gedung AKD lantai 1 DPRD Kota Madiun
Wakil Ketua DPRD, Sutardi sekaligus Pimpinan Rapat menjelaskan Pendampingan ini bertujuan untuk memperkaya perspektif dan refrensi dalam menyempurnakan bahan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Madiun Tahun 2024
“Tujuan digelarnya pendampingan ini salah satunya untuk memastikan bahwa Rekomendasi yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta sesuai dengan arah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)” terangnya
Pun Sutardi menambahkan Pendampingan ini sangat penting dilaksanakan karena dapat memberikan masukan dan saran untuk menyempurnakan bahan Rekomendasi DPRD
“Kita ingin memastikan bahwa rekomendasi yang kami buat benar-benar relevan untuk mendukung Pembangunan Pemerintah Kota Madiun” lebih lanjut
Diharapkan rekomendasi yang diusulkan dapat terealisasi sesuai yang direncakan dan dapat diimplentasikan langsung sehingga dapat bermanfaat bagi Masyarakat Kota Madiun (PPIDsetwan)

