Skip to content

Sinkronkan Visi Misi Daerah, DPRD Gelar RDP Bahas Ranwal RPJMD Kota Madiun Tahun 2025-2029

MADIUN – sebagai usaha mendukung Visi Misi Daerah serta Pembangunan Kota Madiun, perlu disusun peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Madiun tahun 2025-2029 sesuai dengan Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025.
 
Berkaitan dengan hal tersebut, DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD Kota Madiun Tahun 2025-2029 yang telah diserahkan Selasa (8/4) kemarin oleh Pemkot Madiun.
 
RDP yang digelar Senin (21/4) di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun sebagai upaya untuk menyinkronkan masukan dari DPRD dengan perencanaan pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemkot Madiun, sehingga harapannya dapat menyempurnakan Rancangan Awal RPJMD Kota Madiun Tahun 2025-2029.
 
Ketua Pansus, sekaligus Pimpinan Rapat Nur Salim menyampaikan bahwa RPJMD ini merupakan dokumen strategis yang sangat penting karena akan menjadi dasar pijakan Pemerintah dalam menentukan arah kebijakan lima tahun mendatang.
 
“Rancangan awal ini harus benar-benar mencakup seluruh aspek penting dalam pembanguan daerah. Kita tidak bisa bekerja secara indiviu, perlu adanya sinergi antarsektor dan partisipasi dari semua pihak,” terangnya.
 
Pun Nur Salim meambahkan RPJMD Ini disusun dengan mengacu pada Visi Misi Daerah dan Aspirasi Masyarakat serta mempertimbangkan potensi, permasalahan maupun kebutuhan strategis daerah.
“Dokumen yang dibahas ini nantinya tidak hanya menjadi instrumen perencanaan, namun juga menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan program Pembangunan tahunan,” ungkapnya.
(PPIDsetwan)
125510
This Year : 1369
Total Users : 125510
Views Today : 1650
Total views : 1648826
Server Time : 2025-04-24