
MADIUN – Menindaklanjuti Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Madiun tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Madiun Tahun 2024, DPRD melalui pansus menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim LKPJ Pemerintah Kota Madiun dan OPD terkait Selasa (22/4) di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun
Ketua Pansus, sekaligus pimpinan rapat, H. Ngedi menjelaskan dengan digelarnya RDP ini diharapkan dapat memberikan masukan serta bahan evaluasi untuk penyempurnaan realisasi dan capaian program kerja di tahun mendatang
“RDP ini bertujuan untuk memudahkan mendalami realisasi dan capaian program kerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Madiun pada Tahun Anggaran 2024, hasilnya nanti dapat dijadikan bahan evaluasi serta masukan-masukan untuk bahan perbaikan Pemerintah Kota Madiun kedepannya,” Terangnya.
Selanjutnya Katua Fraksi PKB tersebut menambahkan Rapat ini merupakan rangkaian proses dari pembahasan dan pemaparan penggunaan anggaran selama setahun oleh Pemerintah Kota Madiun dimana selanjutnya akan disampaikannya laporan kerja pansus dalam Rapat Paripurna.
“setelah pembahasan ini selesai, kami dari pansus akan menyampaiakan Laporan Kerja yang berisi beberapa catatan-catatan yang ditemukan serta saran dan masukan dan nantinya akan menjadi bahan rekomendasi oleh DPRD dan disampikan dalam Rapat Paripurna seanjutnya,”tegasnya.
(PPIDsetwan)

