
Surabaya – Sebagai lembaga perwakilan masyarakat daerah (Kota Madiun-red), Komitmen DPRD Kota Madiun dalam memberikan pelayanan informasi dan dokumentasi dalam bidang hukum diapresiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Penghargaan JDIH Jatim Award 2025.
Penghargaan langsung diberikan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kepada Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, pada Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2025 di Gedung Negara Grahadi, Selasa (20/5).
Armaya menyampaikan penghargaan yang diraih DPRD Kota Madiun sebagai Terbaik ke-Lima ini sebagai langkah awal dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dalam hal informasi dan dokumentasi hukum yang dihasilkan oleh DPRD Kota Madiun.
“Kami berkomitmen memberikan yang terbaik salah satunya melalui pelayanan informasi hukum. Harapannya kedepan kami dapat memberikan yang lebih baik lagi,” Ungkapnya.
Pun Armaya menambahkan, bahwa komitmen DPRD tidak main-main, salah satunya dengan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengakses informasi dan dokumentasi hukum melalui aplikasi android “JDIH DPRD Kota Madiun”.
“Melalui aplikasi, masyarakat dapat secara praktis mengetahui produk hukum DPRD Kota Madiun dan dapat menyampaikan masukannya secara langsung, sehingga partisipasi masyarakat dapat kami dukung sepenuhnya,” tandasnya.

