Sempurnakan Raperda tentang LPJ APBD Tahun Anggaran 2024, DPRD gelar Rapat Dengar Pendapat


MADIUN – Proses pembahasan Raperda tentang LPJ APBD Tahun Anggaran 2024 terus berlanjut dengan dilangsungkannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Kota Madiun beserta OPD Terkait pada Kamis (22/5) di Gedung AKD lantai 1 DPRD Kota Madiun

RDP Pembahasan Raperda tentang LPJ APBD ini merupakan Implementasi dari fungsi Pengawasan DPRD dengan tujuan dapat memberikan pendapat dan masukan dalam menjalankan amanat Penggunaan APBD Tahun Angaran 2024 serta untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan tugas-tugas pemerintah daerah.

Wakil Ketua DPRD, Istono saat memimpin jalannya rapat menjelaskan bahwa dengan digelarnya RDP ini DPRD ingin mengetahui terkait dengan alokasi anggaran serta realisasinya sekaligus pos-pos anggaran mana saja yang tidak bisa diserap secara maksimal “DPRD melalaui banggar akan mengevaluasi LPJ Tahun Anggaran 2024 ini, agar nantinya kedepan khususnya di tahun 2025 ini bisa berjalan maksimal dan lebih baik dari tahun 2024 sehingga nantinya dapat bermanfaat bagi Masyarakat” terangnya Lebih lanjut Pria kelahiran Pacitan tersebut menambahkan setiap OPD harus sudah memahami indikator permasalahannya sehingga diharapkan kinerja OPD kedepan menjadi lebih baik lagiSelain itu Banggar juga menyampaikan beberapa catatan, rekomendasi dan menyampaikan saran kepada seluruh OPD terkait penyerapan anggarannya. Untuk diketahui tahap selanjutnya dari proses pembahasan Raperda LPJ APBD akan dilaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Wali Kota Madiun atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang LPJ APBD Tahun Anggaran 2024. (PPIDSetwan)

You may also like...