Skip to content

Banggar dan TAPD Bahas Efisiensi Anggaran dan Rencana Perubahan Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025

Madiun-Pimpinan DPRD beserta Banggar menggelar rapat dengar pendapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Madiun membahas efisiensi anggaran dan rencana Perubahan Peraturan Wali Kota Madiun tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Gedung Paripurna, Sabtu (08/03).

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD, Armaya, meminta skema dan mekanisme dari efisiensi inpres terkait efisiensi anggaran di Kota Madiun dan rencana perubahan Perwal terkait penjabaran APBD TA 2025 dengan adanya efisiensi.

“Dengan adanya efisiensi anggaran, agar dapat dijelaskan skema dan mekanisme dari efisiensi tersebut. Apa aja yang diefisiensi, dan bagaimana rencana perubahan Perwal pejabaran APBD 2025 yang terefisiensi ini dan kita cek apa yang perlu diefisienkan dan hal – hal lainnya,,” ujar Armaya.
 
Adapun tujuan diadakan rapat tersebut diharapkan efisiensi tidak mengganggu program prioritas Pemerintah Kota Madiun dan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran serta optimalisasi pendapatan daerah guna menjaga keseimbangan keuangan Kota Madiun. (PPIDSetwan)
125465
This Year : 1324
Total Users : 125465
Views Today : 854
Total views : 1390144
Server Time : 2025-04-03