
MADIUN – Setelah Rapat Paripurna Penetapan Pansus Pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Kota Madiun Tahun 2024 yang dilaksanakan Minggu kemarin (14/3), DPRD melalui Panitia Khusus menggelar Rapat Pendampingan dengan Tim Ahli dari LPM Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang Sabtu (22/3) di Gedung AKD lantai I DPRD Kota Madiun.
Pendampingan ini dilakukan untuk menerima masukan dan usulan yang nantinya akan menyempurnakan hasil rekomendasi usulan DPRD sebelum diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Wakil Ketua DPRD, Istono menjelaskan bahwa Pendampingan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban DPRD kepada Masyarakat atas pengelolaan keuangan daerah
“LHP BPK atas LKPD Kota Madiun Tahun 2024 ini merupakan cerminan dari kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan DPRD, dan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” terangnya.
Pun dia menambahkan sebagai wakil rakyat, DPRD berkomitmen untuk terus mengawal tindak lanjut atas LHP BPK ini. Kami akan melakukan pengawasan secara intensif agar rekomendasi dari DPRD dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat waktu. (PPIDsetwan)

