
MADIUN – Dalam rangka menyempurnakan pembahasan LPJ APBD Tahun 2024 dan memberikan pemahaman serta masukan terhadap penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Tahun 2024, DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) menggelar Pendampingan dengan Tim Ahli LPM Universitas 17 Agustus (UNTAG) Semarang pada Sabtu (17/5) di Gedung AKD Lantai 1 DPRD Kota Madiun
Pendampingan LPJ APBD Tahun 2024 ini sangat penting dilaksanakan untuk memastikan pengawasan penggunaan anggaran tetap sesuai dengan ketentuan dan program yang telah direncanakan sebelumya begitu disampaikan oleh Ismail, selaku Tim Ahli LPM UNTAG Semarang
“LPJ APBD ini harus tetap dikawal dan dianalisa sehingga nantinya dapat diketahui dalam penggunaan anggarannya apakah sesuai dengan program yang telah disusun, sehingga kedepannya dapat menjadi bahan evaluasi dan dapat meningkatkan kualitas pelaporan dan menjaga kesinambungan program-program di masa mendatang,” Ungkap Ismail.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD, Istono menambahkan DPRD yang memiliki fungsi pengawasan bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
“Pendampingan ini merupakan bentuk tanggung jawab DPRD kepada Masyarakat Kota Madiun sebagai Lembaga perwakilan masyarakat daerah , DPRD akan terus bekomitmen untuk terus mengawasi penggunaan anggaran dengan mengkedepankan transparansi dan akuntabilitas, diharapkan apa yang kami lakukan dapat memberikan manfaat bagi Masyarakat Kota Madiun,” Kata Istono.
(PPIDsetwan)

