Madiun – Sekretariat DPRD Kota Semarang melakukan studi banding ke DPRD Kota Madiun pada hari Kamis, 22 Oktober 2020. Studi banding tersebut diterima oleh Deddy Purnomo (Kabag Umum) di Ruang Lobby Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Madiun, rombongan Sekretariat DPRD Kota Semarang yang dipimpin oleh Sri Pujiningsih Membahas Bidang Penatausahaan Keuangan Dan Peran Humas Dalam Mendukung Kegiatan DPRD.
Penerimaan studi banding tersebut telah memenuhi syarat dengan menunjukan surat tugas dan hasil Rapid Test (Non Reaktif) serta mengikuti protokol kesehatan yaitu pengecekan suhu tubuh dengan termo gun.