Madiun – Komisi A DPRD Kota Semarang melakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Kota Madiun pada hari Selasa, 22 Desember 2020. Kunjungan Kerja tersebut diterima di Hall Gedung AKD DPRD Kota Madiun oleh Misdi (Sekretaris DPRD) dengan materi mekanisme pengawasan terhadap anggaran di era pandemi.
Penerimaan kunjungan kerja tersebut telah memenuhi syarat dengan menunjukan surat tugas dan hasil Rapid Test (Non Reaktif).