
MADIUN – Guna menjalankan salah satu fungsinya yaitu penganggaran, DPRD Kota Madiun melalui Komisi-Komisinya mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas Perubahan APBD tahun anggaran 2024 dengan mitra kerjanya.
Komisi I DPRD Kota Madiun menggelar RDP di Gedung Paripurna pada Selasa (6/8) dan Rabu (7/8). Rapat dihadiri oleh anggota Komisi I dan mitra kerja komisi I diantaranya Dinas Pendidikan; Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga; Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil; Dinas Perpustakaan dan Kearsipan; Dinas Komunikasi dan Informatika; Satuan Polisi Pamong Praja; Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM; Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; Sekretariat DPRD; Inspektorat; Bagian Pemerintahan; Bagian Hukum; Bagian Umum; Bagian Organisasi; Bagian Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat; Kecamatan Taman; Kecamatan Kartoharjo; dan Kecamatan Manguharjo.
RDP ini perlu dilakukan untuk mengetahui program kerja serta anggaran yang digunakan dan akan diajukan dalam dokumen P-APBD tahun anggaran 2024. DPRD yang memiliki fungsi untuk mengontrol anggaran, tentunya akan tetap mengawal anggaran yang nantinya telah tertulis di dokumen P-PABD tahun 2024 untuk tetap mengutamakan kebutuhan masyarakat Kota Madiun. (PPIDSetwan)

