
Madiun – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun melakukan koordinasi dengan Rektor Universitas Semarang pada Jumat, 24 Januari 2020 bertempat di Universitas Semarang dalam rangka penyusunan MOU (Memorandum of Understanding) atau Nota Kesepahaman pendampingan AKD DPRD Kota Madiun.
Dalam Rapat tersebut pimpinan DPRD, Andi Raya Bagus Miko S, SH. Drs Istono, M.Pd dan Drs. H. Armaya disambut oleh Rektor Universitas Semarang, Andy Kridasusila, SE, MM.