
Madiun – Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menggelar rapat dengar pendapat dengan Tim Harmonisasi Dan Pembahasan Raperda Kota Madiun membahas raperda hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur pada hari Senin, 9 Maret 2020 bertempat di Ruang Rapat AKD Lantai II DPRD Kota Madiun.
Dalam rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Bapemperda (Drs. H. Sugeng, SH) serta segenap Anggota Bapemperda, dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Pembangunan Kota Madiun (R. Andriono Waskito Murti, SH), dan Tim Harmonisasi dan Pembahasan Raperda Kota Madiun membahas hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur atas 2 Raperda, yaitu Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 27 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dan Raperda tentang Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian Jalan Daerah.(ppidsetwan)