Skip to content

Kunjungan Kerja Komisi B, C dan D DPRD Kabupaten Semarang terkait Pengelolaan Keuangan Daerah, Pelaksanaan Program Infrastruktur ABPD dan Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19

Madiun- Komisi B, C dan D DPRD Kabupaten Semarang melakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Kota Madiun pada hari Selasa, 16 Juni 2020 bertempat di Ruang Badan Musyawarah DPRD Kota Madiun. Dalam Kunjungan Kerja tersebut   Anggota DPRD Kabupaten Semarang telah memenuhi syarat untuk perjalanan dinas diantaranya menunjukaan surat tugas, menunjukan hasil negatif Covid-19 berdasarkan test PCR dan surat keterangan sehat, mereka mengikuti prosedur kesehatan yaitu masuk bilik desinfektan dan pengecekan termogun yang telah disediakan DPRD Kota Madiun. Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Semarang diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Drs. Istono  dan H. Armaya membahas terkait Pengelolaan Keuangan Daerah, Pelaksanaan Program Infrastruktur ABPD dan Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19.