Skip to content

Study Banding Pansus II DPRD Kabupaten Boyolali terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Tera/Tera Ulang

Madiun – Pansus II DPRD Kabupaten Boyolali melakukan Study Banding ke DPRD Kota Madiun pada hari Senin, 10 Agustus 2020.

Study Banding tersebut  diterima di Hall Gedung AKD DPRD Kota Madiun oleh  Andi Raya BMS (Ketua DPRD) dan rombongan DPRD Kabupaten Boyolali dipimpin H. Fuadi  dengan materi Ranperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Tera/Tera Ulang.

Penerimaan kunjungan kerja tersebut telah memenuhi syarat dengan menunjukan surat tugas dan hasil Rapid Test (Non Reaktif) serta mengikuti protokol kesehatan yaitu Cuci Tangan Pakai Sabun dan pengecekan suhu tubuh dengan termo gun.