Madiun – Pansus II DPRD Kabupaten Boyolali melakukan Study Banding ke DPRD Kota Madiun pada hari Senin, 10 Agustus 2020.
Study Banding tersebut diterima di Hall Gedung AKD DPRD Kota Madiun oleh Andi Raya BMS (Ketua DPRD) dan rombongan DPRD Kabupaten Boyolali dipimpin H. Fuadi dengan materi Ranperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Tera/Tera Ulang.
Penerimaan kunjungan kerja tersebut telah memenuhi syarat dengan menunjukan surat tugas dan hasil Rapid Test (Non Reaktif) serta mengikuti protokol kesehatan yaitu Cuci Tangan Pakai Sabun dan pengecekan suhu tubuh dengan termo gun.