Madiun – Badan Anggaran dan Bapemperda DPRD Kabupaten Pemalang melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Madiun pada hari Jumat, 4 Desember 2020 diterima di Hall Gedung AKD DPRD Kota Madiun.
Kunjungan kerja diterima oleh Misdi (Sekretaris DPRD), rombongan DPRD Kabupaten Pemalang dipimpin oleh Khodori dengan agenda membahas kebijakan pemerintah daerah terhadap APBD TA 2021 dalam mendukung penanggulangan dan pemulihan dampak covid-19 serta Kebijakan penyusunan propemperda mendasari pemendagri no 90 tahun 2019 mengenai tentang klarifikasi, kodefikassi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
Penerimaan kunjungan kerja tersebut telah memenuhi syarat dengan menunjukan surat tugas dan hasil Rapid Test (Non Reaktif) serta mengikuti protokol kesehatan yaitu pengecekan suhu tubuh dengan termo gun.