Madiun – Komisi A dan C DPRD Kabupaten Batang melakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Kota Madiun pada hari Rabu, 16 Desember 2020. Kunjungan Kerja tersebut diterima di Hall Gedung AKD DPRD Kota Madiun oleh H. Ngedi Trisno (Anggota DPRD), rombongan DPRD Kabupaten Batang dipimpin Nur Untung Slamet dengan kebijakan penataan pasar tradisional dan toko modern dan kebijakan daerah terhadap penegakan perda di masa pandemi covid-19.
Penerimaan kunjungan kerja tersebut telah memenuhi syarat dengan menunjukan surat tugas dan hasil Rapid Test (Non Reaktif) serta mengikuti protokol kesehatan yaitu pengecekan suhu tubuh dengan termo gun.