Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menyelenggarakan rapat paripurna pada hari Rabu, 16 Juni 2021 di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun yang dilaksanakan secara Video Conference dengan aplikasi zoom meeting.
Rapat paripurna dipimpin dan dibuka oleh Andi Raya BMS (Ketua DPRD) dihadiri Istono (Wakil Ketua DPRD) dan Anggota DPRD, Walikota, Wakil Walikota, Sekretaris Daerah, Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), nota kesepakatan penetapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dibacakan Misdi (Sekretaris DPRD), Selanjutnya Walikota Madiun dan Pimpinan DPRD Kota Madiun menandatangani nota kesepakatan perubahan Propemperda.