Skip to content

PARIPURNA PENGAMBILAN KEPUTUSAN ATAS APBD TA 2022

Madiun – Sebagai tindak lanjut rapat paripurna penyampaian jawaban Walikota, DPRD Kota Madiun kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan yang didahului dengan penyampaian pendapat fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun atas Raperda Kota Madiun tentang APBD TA 2022, di Ruang Rapat Paripurna, selasa (19/10).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Istono diawali dengan penyampaian pendapat oleh fraksi-fraksi yang masing-masing fraksi diwakili oleh wakilnya dengan rincian, fraksi PDIP Dodik Danang S, fraksi PKB Yunita Aliya W, fraksi Perindo Yuliana, fraksi PKS-PAN Subyantara, fraksi Gerindra Rina Haryati, fraksi Demokrat Sudjarwo, dan fraksi Mantap Bagus Panuntun.

Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun sepakat untuk menerima dan menyetujui terhadap Raperda APBD TA 2022 dan melalui pengambilan keputusan diperoleh suara bulat setuju terhadap Raperda tersebut.

Selanjutnya  atas Raperda APBD tersebut dilakukan penandatangan Keputusan DPRD Kota Madiun tentang persetujuan penetapan peraturan daerah tentang APBD TA 2022 dan Berita Acara Persetujuan Bersama Raperda tentang APBD TA 2022 yang dilakukan oleh Walikota Madiun dan Ketua DPRD. (PPID Setwan)